Jumat, 26 November 2010

Kebudayaan Indonesia

Gamelan, Orkestra a la Jawa

Gamelan jelas bukan musik yang asing. Popularitasnya telah merambah berbagai benua dan telah memunculkan paduan musik baru jazz-gamelan, melahirkan institusi sebagai ruang belajar dan ekspresi musik gamelan, hingga menghasilkan pemusik gamelan ternama. Pagelaran musik gamelan kini bisa dinikmati di berbagai belahan dunia, namun Yogyakarta adalah tempat yang paling tepat untuk menikmati gamelan karena di kota inilah anda bisa menikmati versi aslinya.

Gamelan yang berkembang di Yogyakarta adalah Gamelan Jawa, sebuah bentuk gamelan yang berbeda dengan Gamelan Bali ataupun Gamelan Sunda. Gamelan Jawa memiliki nada yang lebih lembut dan slow, berbeda dengan Gamelan Bali yang rancak dan Gamelan Sunda yang sangat mendayu-dayu dan didominasi suara seruling. Perbedaan itu wajar, karena Jawa memiliki pandangan hidup tersendiri yang diungkapkan dalam irama musik gamelannya.

Pandangan hidup Jawa yang diungkapkan dalam musik gamelannya adalah keselarasan kehidupan jasmani dan rohani, keselarasan dalam berbicara dan bertindak sehingga tidak memunculkan ekspresi yang meledak-ledak serta mewujudkan toleransi antar sesama. Wujud nyata dalam musiknya adalah tarikan tali rebab yang sedang, paduan seimbang bunyi kenong, saron kendang dan gambang serta suara gong pada setiap penutup irama.

Tidak ada kejelasan tentang sejarah munculnya gamelan. Perkembangan musik gamelan diperkirakan sejak kemunculan kentongan, rebab, tepukan ke mulut, gesekan pada tali atau bambu tipis hingga dikenalnya alat musik dari logam. Perkembangan selanjutnya setelah dinamai gamelan, musik ini dipakai untuk mengiringi pagelaran wayang, dan tarian. Barulah pada beberapa waktu sesudahnya berdiri sebagai musik sendiri dan dilengkapi dengan suara para sinden.

Seperangkat gamelan terdiri dari beberapa alat musik, diantaranya satu set alat musik serupa drum yang disebut kendang, rebab dan celempung, gambang, gong dan seruling bambu. Komponen utama yang menyusun alat-alat musik gamelan adalah bambu, logam, dan kayu. Masing-masing alat memiliki fungsi tersendiri dalam pagelaran musik gamelan, misalnya gong berperan menutup sebuah irama musik yang panjang dan memberi keseimbangan setelah sebelumnya musik dihiasi oleh irama gending.

Gamelan Jawa adalah musik dengan nada pentatonis. Satu permainan gamelan komplit terdiri dari dua putaran, yaitu slendro dan pelog. Slendro memiliki 5 nada per oktaf, yaitu 1 2 3 5 6 [C- D E+ G A] dengan perbedaan interval kecil. Pelog memiliki 7 nada per oktaf, yaitu 1 2 3 4 5 6 7 [C+ D E- F# G# A B] dengan perbedaan interval yang besar. Komposisi musik gamelan diciptakan dengan beberapa aturan, yaitu terdiri dari beberapa putaran dan pathet, dibatasi oleh satu gongan serta melodinya diciptakan dalam unit yang terdiri dari 4 nada.

Anda bisa melihat gamelan sebagai sebuah pertunjukan musik tersendiri maupun sebagai pengiring tarian atau seni pertunjukan seperti wayang kulit dan ketoprak. Sebagai sebuah pertunjukan tersendiri, musik gamelan biasanya dipadukan dengan suara para penyanyi Jawa (penyanyi pria disebut wiraswara dan penyanyi wanita disebut waranggana). Pertunjukan musik gamelan yang digelar kini bisa merupakan gamelan klasik ataupun kontemporer. Salah satu bentuk gamelan kontemporer adalah jazz-gamelan yang merupakan paduan paduan musik bernada pentatonis dan diatonis.

Salah satu tempat di Yogyakarta dimana anda bisa melihat pertunjukan gamelan adalah Kraton Yogyakarta. Pada hari Kamis pukul 10.00 - 12.00 WIB digelar gamelan sebagai sebuah pertunjukan musik tersendiri. Hari Sabtu pada waktu yang sama digelar musik gamelan sebagai pengiring wayang kulit, sementara hari Minggu pada waktu yang sama digelar musik gamelan sebagai pengiring tari tradisional Jawa. Untuk melihat pertunjukannya, anda bisa menuju Bangsal Sri Maganti. Sementara untuk melihat perangkat gamelan tua, anda bisa menuju bangsal kraton lain yang terletak lebih ke belakang

Selasa, 23 November 2010

Individu, Masyarakat dan Keluarga

Manusia sebagai makhluk individu, keluarga, dan masyarakat oleh karenanya manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial yang selalu hidup berkelompok atau berorganisasi dan membutuhkan orang lain. Masyarakat merupakan wadah berkumpulnya individu-individu yang hidup secara sosial, masyarakat terdiri dari ‘Saya’, ‘Anda’ dan ‘Mereka’ yang memiliki kehendak dan keinginan hidup bersama.Kita tahu dan menyadari bahwa manusia sebagai individu dan makhluk sosial serta memahami tugas dan kewajibannya dalam stiap tatanan kehidupan berkelompok dan dalam struktur dan sistem sosial yang ada.
Para sosiolog mengartikan masyarakat sebagai sebagai kelompok di dalamnya terdapat orang-orang yang menjalankan kehidupan bersama sebagai satu kesatuan yang diikat melalui kerjasama dan nilai-nilai tertentu yang permanen.

1. PERTUMBUHAN INDIVIDU

A. PENGERTIAN INDIVIDU
"Individu" berasal dari kata latin,"individuum" artinya "yang tak terbagi". Jadi,merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untu kmenyatakan suatu kesatuan yang paling kecil danterbatas. Dalam ilmu Sosial, paham individu menyangkut tabiatnya dengan kehidupan jiwanya yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup man usia. Dalam ilmu sosial individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa, yang tak seberapa mempengaruhi kehidupan manusia. Individu berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.
Dengan demikian sering digunakan sebutan "orang-seorang" atau "manusia perseorangan". Sifat dan fungsi orang-orang di sekitar kita adalah makhluk-makhluk yang agak berdiri sendiri: dalam pelbagai hal bersama-sama satu sama lain, tetapi dalam ban yak hal banyak pula perbedaannya. Sejenis tapi tak sama. makin tua semakin maju dan semakin banyak bermacam-macam tingkat peradabannya, terjadi bangsa dengan corak sifat dan tabiat beraneka macam.
Dapatlah disimpulkan,bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Persepsi terhadap individu atau hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya merupakan suatu keutuhan ciptaan Tuhan yang mempunyai tiga aspek melekat pada dirinya, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial kebersamaan. Ketiga aspek tersebut saling mempengaruhi, kegoncangan pada satu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.

B. PENGERTIAN PERTUMBUHAN
Pertumbuhan itu adalah suatu perubahan yang menuju ke arahyang lebih maju dan lebih dewasa. Perubahan ini pada lazimnya disebut dengan istilah proses.Untuk selanjutnya timbul beberapa pendapat mengenai pertumbuhan dari berbagai aliran yaitu asosiasi, aliran psiehologi Gestalt dan aliran Sosiologi. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedang keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sarna lain menjadi keseluruhan oleh asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang seeara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiris luar melalui panea indera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan reflexionis.
. Menurut para ahli dan aliran ini bahwa pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan, sedang bagianbagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi dari pendapat aliran psikologi Gestalt ini dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan itu adalah proses perubahan secara perlahan-Iahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada. Kemudian kita mengenal konsepsi aliran sosiologi di mana ahli dari pengikut aliran ini menganggap bahwa pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

C. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHIPERTUMBUHAN
a) Pendirian nativistik
Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat, bahwa pertumbuhan individu itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir. Para ahli dari golongan ini menunjukkan berbagai kesempatan atau kemiripan antara orang tua dengan anaknya. Misalnya seorang ayah memiliki keahlian di bidang seni lukis maka kemungkinan besar anaknya juga menjadi pelukis.
b) Pendirian Empiristik dan Environmentalistik
Para ahli berpendapat. bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperanan sarna sekali.Pendirian semacam ini biasa disebut pendirian yang environmentalistik. Sehingga dapat dikatakan bahwa pendirian ini pada hakikatnya adalah kelanjutan dari faham emperisme.

c) Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
Kebanyakan para ahli mengikuti pendirian konvergensi dengan modifikasi seperlunya. Suatu modifikasi yang terkenal yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu. Nampak lain dengan konsepsi konvergensi yang berpandangan oleh dasar (bakat) dan lingkungan.

Tahap pertumbuhan individu berdasar psikologi.
a) Masa Vital (umur 0,0 sampai kira-kira 2,0 tahun)
Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. Menurut Frued tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral,karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan ketidaknikmatan. Pada tahun kedua anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu anak mulaipula belajar menguasai ruang. Di samping itu terjadi pembiasaan tahun akan kebersihan. Melalui tahu akan kebersihan itu anak belajar mengontrol impuls-impuls yang datang dari dalam dirinya.
b) Masa Estetik (umur kira-kira 2,0 tahun sampai kira-kira 7,0 tahun)
Kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini pula tampak munculnya gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara umur 3,0 tahun sampai umur 0,5 tahun. Akan banyak terjadi perentangan hebat selama masa ini.
.
c) Masa Intelektual (umur 7,0 tahun sampai kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun / masa keserasian bersekolah)
Beberapa sifat khas pada anak-anak padamasa ini antara lain:
1) Adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah.
2) Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan, permainan yang tradisional.
3) Adanya kecenderungan memuji diri sendiri.
4) Kalau tidak dapat menyelesaikan sesuatu soal maka soal itu dianggap tidak penting.
5) Senang membanding-bandingkan dirinya dengan anak lain, bila hal itu menguntungkan, dalam hubungan ini ada kecenderungan untuk meremehkan anak lain.
Masa keserasian bersekolah diakhiri dengan suatu masa pueral adalah Masa ini demikian khasnya sehingga menarik perhatian. Sifat-sifat khas anak-anak masa peral itu dapat diringkas ke dalam dua hal yaitu :
1) Ditujukan untuk berkuasa yang menimbulkan tingkah laku dari perbuatan yang ditujukan berkuasa, apa yang diinginkan, yang dijadikan idamidamkan adalah sekuat, sejujur, semenang dan seterusnya.
2) Tingkah laku ekstrovers yaitu perbuatan yang berorientasi ke luar dirinya, yang dapat mendorong untuk menyaksikan keadaan-keadaan dunia di luar dirinya dan untuk mencari ternan sebaya untuk memenuhi kebutuhan psikisnya.

d) Masa Remaja (umur 7,0 tahun sampai kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun)
Masa remaja merupakan masa yang banyakmenarik perhatian masyarakat karena mempunyai sifat-sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya. Ia harus mengarahkan dirinya agar dapat menemukan diri, meneliti sikap hidup yang lama dan mencoba-coba yang baru agar dapat menjadi pribadi yang dewasa. Pada dasarnya ini masih dirinci ke dalam beberapa masa, yaitu :
1) Masa Pra remaja
2) Masa remaja
3) Masa Usia Mahasiswa


2. FUNGSI KELUARGA

A. PENGERTIAN FUNGSI KELUARGA
Dalam kehidupan keluarga sering kita jumpaiadanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan.Suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan itu biasa disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.

B. MACAM-MACAM FUNGSI KELUARGA
Pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu dapat digolongkan/dirinci kedalam beberapa fungsi, yaitu :
a) Fungsi Biologis, meliputi
- Meneruskan Keturunan
- Memelihara dan Membesarkan Anak
- Memenuhi kebutuhan gizi keluarga
- Memelihara dan Merawat anggota keluarga.

b) Fungsi Pemeliharaan
- melindungi dari gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah;
- melindungi dari gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat-obatan;
- melindungi dari gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan senjata, pagar tembok dan lain-lain.

c) Fungsi Ekonomi:
-Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan
keluarga.
-Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi
kebutuhan keluarga.
-Menabung untuk memenuhi kebutuhan -kebutuhan keluarga dimasa
yang akan datang, misalnya pendidikan anak-anak, jaminan hari tua
dan sebagainya.

d) Fungsi Keagamaan
mengenalkan pelajaran agama sedari kecil, sehingga anak tumbuh menjadi anak yang sukses dunia akhirat.
e) Fungsi Sosialiasi:
- Membina sosialisi pada anak.
- Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat
perkembangan anak.
-Meneruskan nilai-nilai budaya.


3. INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

1) PENGERTIAN INDIVIDU
Individu berasal dari kata latin, "individuum" yang artinya yang tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling keeil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.

2) PENGERTIAN KELUARGA
Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga. Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Durkheim herpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktorpolitik, ekonomi dan lingkungan. Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pcndidikanberpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri scbagai satu gabungan yang hakiki, cscnsial. enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.

3) PENGERTIAN MASYARAKA T
Drs. JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat (Society) adalah wadah segenap antar hubungansosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan tiap-iap kelompokterdiri atas kelompok-kelompok lehih baik atau subkelompok. Kemudian pendapat dari Prof. M.M. Djojodiguno tentang masyarakat adalah suatu kebulatan daripada segal a perkembangan dalam hidup bcrsama antara manusla dengan manusia. Akhirnya Hasan Sadily berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu keadaan badan atau kumpulan manusia yang hidup bersama. jelasnya : Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang terah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sarna-sama ditaati dalam lingkungannya

4. HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
A. MAKNA INDIVIDU
Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dihagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya. Para ahli Psikologi modern menegaskan bahwa manusia itu merupakan suatu kesatuan .jlwa raga yang keglatannya sebagai keseluruhan, sebagai kesatuan. Kegiatan manusla sehari-hari merupakan kegiatan keseluruhan jiwa raganya. Bukan hanya kegiatan alat-alat tubuh saja, atau bukan hanya aktivitas dari kemampuan-kemampuan jiwa satu persatu terlepas daripada yang lain.

B. MAKNA KELUARGA
Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga merupakan sebuah group yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak. Jadi keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan sosial ini mempunyai sifat-sifat tertentu yang sarna, dimana saja dalam satuan masyarakat manusia.

C. MAKNA MASYARAKAT
Seperti halnya dengan definisi sosiologi yang banyak jumlahnya kita dapati pula definisi defini"i tentang masyarakat yang juga tidak sedikit. Mengenai arti masyarakat ini, baiklah di sinikita kemukakan beberapa definisi mengenai masyarakat itu, seperti misalnya : 1. R. Linton: Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sarna, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. 2. M.J. Herskovist : menulis bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu. 3. J.L. Gillin dan J.P. Gillin : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sarna. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil. 4. S.R. Steinmetz: seorang sosiologi bangsa Belanda, mengatakan bahwa masyarakat adalahkelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokkan-pengelompokkan manusia yang lebihkecil, yang mempunyai perhubungan yang erat danteratur 5. Hasan Shadily: mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sarna lain. Kalau kita mengikuti definisi Linton, maka masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama dalam waktu lama.
Kelompok manusia yang dimaksud di atas yang belum terorganisasikan mengalami proses yang fundamental, yaitu :
a. Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota.
b. Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun atau lesprit de corps.
c. Dorongan untuk melangsungkan jenis. Manusia sebagai makhluk sosial manapuntersusun Suatu himpunan manusia supaya merupakankelompok sosial harus memenuhi syarat-syarat, antara lain : 1. Setiap anggotanya harus sadar bahwa ia merupakan bagian lain kelompoknya.
2. Ada hubungan timbal balik antara anggota-anggotanya.
3. Ada suatu faktor yang dimiliki bersama, seperti nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi yang sama dan sebagainya.

Pandangan hubungan antara individu dan masyarakat sesuai dengan konsep organisme muncul dari Herbart Spencer (1985) diringkas oleh Margaret H Poloma (1979) sebagai berikut:
Masyarakat maupun organisme hidup sama-sama mengalami pertumbuhan.
Disebabkan oleh pertambahan dalam ukurannya, maka struktur tubuh sosial (social body) maupun tubuh organisme hidup (living body) itu mengalami pertambahan pula, dimana semakin besar suatu struktur sosial maka semakin banyak pula bagian-bagiannya, seperti halnya dengan sistem biologis yang menjadi semakin kompleks sementara ia tumbuh menjadi semakin besar Binatang yang lebih kecil, misalnya cacing tanah, hanya sedikit memiliki bagian-bagian yang dapat dibedakan bila dibanding dengan makhluk yang lebih sempurna, misalnya manusia.
Tiap bagian yang tumbuh di dalam tubuh organissme biologis maupun organisme sosial memiliki fungsi dan tujuan tertentu: “mereka tumbuh menjadi organ yang berbeda dengan tugas yang berbeda pula”. Pada manusia, hati memiliki struktur dan fungsi yang berbeda dengan paru-paru; demikian juga dengan keluarga sebagai struktur institusional memiliki tujuan yang berbeda dengan sistem politik atau alconomi.
Baik di dalam sistem organisme maupun sistem sosial, perubahan pada suatu bagian akan mengakibatkan perubahan pada bagian lain dan pada akhirnya di dalam sistem secara keseluruhan. Perubahan sistem politik dari suatu pemerintahan demokratis ke suatu pemerintahan totaliter akan mempengaruhi keluarga, pendidikan, agama dan sebagainya. Bagian-bagian itu saling berkaitan satu sama lain.
Bagian-bagian tersebut, walau saling berkaitan, merupakan suatu struktur-mikro yang dapat dipelajari secara terpisah. Demikianlah maka sistem peredaran atau sistem pembuangan merupakan pusat perhatian para spesialis biologi dan media, seperti halnya sistem politik atau sistern ekonomi merupakan sasaran pengkajian para ahli politik dan ekonomi.
.
5. URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinyamasyarakat perkotaan. Proses urbanisasi boleh dikatakan terjadi di seluruh dunia, baik pada negara-negara yang sudah maju industrinya mupun yang secara relatif belum memiliJ.-i industri. Bahwa urbanisasi mempunyai akibat-akibat yang negatif terutama dirasakan oleh negara yang agraris seperti Indonesia ini. Hal ini terutama di sebabkan karena pada umumnya produksi pertanian sangat rendah apabila dibandingkan dengan jumlah manusia yang dipergunakan dalam produksi tersebut dan boleh dikatakan bahwa faktor kebanyakan penduduk dalam suatu daerah "over-population" merupakan gejala yang umum di negara agraris yang secara ekonomis masih terbelakang. Prose" urbansiasi dapat terjadi dengan lambat maupun cepat, hal mana tergantung daripada keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek. yaitu : perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalimya penduduk yang berasal dari desa-desa (pada umumnya disebabkan karena penduduk desa merasa tertarik oleh keadaan di kota). Sehubungan dengan proses tersebut di atas, maka ada beberapa sebab yang mengakibatkan suatu daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang 73 74 baik. Artinya adalah, sebab suatu daerah mempunyai daya tarik sedemikian rupa, sehingga orang-orang pendatang semakin banyak. Secara umum dapat dikatakan bahwa sebab-sebabnya adalah sebagai berikut : I) Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibukota (seperti contohnya Jakarta). 2) Tempat tersebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha perdagangan/perniagaan, seperti misalnya sebuah kota pelabuhan atau sebuah kota yang Ietaknya dekat pada sumber-sumber bahan-bahan mentah. 3) Timbulnya industri di daerah itu, yang memproduksikan barang-barang maupun jasa-jasa.


MANUSIA

Manusia di alam dunia ini memegang peranan yang unik, dan dapat dipandang dari banyak segi. Dalam ilmu eksakta, manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang mebentuk jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia(ilmu kimia). Manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan dari energi(ilmu fisika), manusia meruapakan makhluk biologis yag tergolong dalam folongan mamalia(ilmu biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial, manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atua selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus(ilmu ekonomi), manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri(sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan(ilmu politik), makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus (filsafat), dan lain sebagainya.

Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia.

Manusia terdiri dari empat unsr yang saling terkait, yaitu :

Jasad, yaitu : benda kasar manusia yang pada luarnya, dapat diraba dan difoto, dan menempati ruang dan waktu.
Hayat, yaitu : mengandung unsur hidup, yang ditandai dengan gerak.
Ruh, yaitu : bimbingan dan pimpinan tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran , suatu kemampuan mencipta yang bersifat konseptual yang menjadi pusat lahirnya kebudayaan.
Nafsu, dalam pengertian atau keakuan, aitu kesadaran twntang diri sendiri.

Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur, yaitu :

id, merupakan struktur kepribadian yang paling primitif dan paling tidak nampak. Id merupakan libido murni, atau energi psikis yang menunjukan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang secara instingtual menetukan proses-proses ketidaksadaran(unconcius).

Ego, merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id. Seringkali disebut sebagai kepribadian “ekslusif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain.

Superego, erupakan struktur kepribadian yang paling akhir, muncul kia-kira pada usia lima tahun. Dibandingkan dengan Id dan ego, yang berkembang secara internal dalam diri individu. Superego terbentuk dari lingkungan eksternal. Jadi superego merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dan sejumlah agen yang mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua.


HAKEKAT MANUSIA

a.makhluk ciptaan tuhan yang terdiri dari tubuh jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.

Tubuh adalah materi yang dapat dilihat, diraba, dirasa, wujudnya konkrit tetapi tidak ketika manusia itu meninggal, tubuhnya hancur dan lenyap. Jiwa terdapat didalam tbuh, dapat dilihat, tidak dapat diraba, sifatnya abstrak tetapi abadi.

b.makhluk ciptaan tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan makhluk lainnya.
Kesempurnaannya terletak pada adab dan budayanya, karena manusia dilengkapi oleh penciptaannya akal, perasaan, dan kehendak yang terdapat di dalam jiwa manusia. Dengan akal (ratio) manusia mampu mensiptakan ilmu pengtahuan dan tekhnologi. Adanya nila baik dan buruk, menharuskan manusia mampu mempertimbangkan, menilai kehendak menciptakan kebenaran, keindahan, kebaikan atausebaliknya. Selanjutnya dengan adanya perasaan, manusia mampu menciptakan kesenian. Daya rasa (perasaan) dalam diri manusia ada dua macam yaitu, perasaan inderawi dan perasaan rohani. Perasaan inderawi adalah rangsangan jasmani melalui tingkatnya rendah dan terdapat pada manusia atau binatang. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia, misalnya :
Perasaan intelektual, yaitu perasaan yang berkenaan dengan pengetahuan
Perasaan estesis, yaitu perasaan yang berkenaan dengan keindahan
Perasaan etis, yaitu perasaan yang berkenaan dengan kebaikan
Perasaan diri, yaitu perasaan yang berkenaan dengan harga diri karena ada kelebihan dari orang lain.
Perasaan sosial, yaitu perasaan yang berkenaan dengan kelompok atau korp atau hidup bermasyarakat, ikut merasakan kehidupan orang lain.
Perasaan religius, yaitu perasaan yang berkenaan dengan agama atau kepercayaan.

c.makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi
manusia adalah produk dari saling tindak atau interaksi faktor-faktor hayati dan budayawi. Sebagai mkhluk hayati, manusia dapat dipelajari dari segi-segi anatomi, fisiologi atau faal, biokimia, psikobiologi, pataogi, genetika, biodemografi, evolusi biologisnya, dan sebagainya.

d.Makhlik ciptaan tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya.

Hidup manusia mempunyai tiga taraf, yaitu estetis, etis, dan religius. Dengan kehidupan estesis, manusia mampu menangkap dunia sekitarya sebagai dunia yang mengagumkan dan mengungkapkan kembali ( karya) dalam lukisan, tarian, nyanyian yang indah. Dengan etis, manusia meningkatkan kehidupan estesis kedalam tingkatan manusiawi dalam bentuk-bentuk keputusan bebas dan dipertanggung jawabkan. Dengankehidupan religius manusia menghayati pertemuannya dengan tuhan.

Semakin dekat seseorang dengan tuhan, semakin dekat pula ia menuju kesempurnaan dan semakin jauh ia di lepaskan dari rasa kekhawatiran. Semakin mendalam penghayatan pada tuhan semakin bermakna pula kehidupannya, dan akan terungkap pula kenyataan manusia individual atau kenyataan manusia subyektif yang memiliki harkat dan martabat tinggi.

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

1. MASYARAKAT PERKOTAAN
A. PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat menurut para sarjana :
1. R. Linton Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telaha cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
2. M.J. Herskovits mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3. J.L. Gillin dan J.P. Gillin mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sarna. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
4. S.R. Steinmetz, Seorang sosiolog bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yanag meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat ada teratur.
5. Hasan Shadily, mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.


B. MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1) Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2) Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
3) Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4) Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5) Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6) Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
7) Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar. Hal ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan golongan muda.

C. PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. yaitu :
1. Jumlah dan kepadatan penduduk;
2. Lingkungan hidup;
3. Mata pencaharian;
4. Corak kehidupan sosial;
5. Stratifikasi sosial;
6. Mobilitas 'sosial;
7. Pola interaksi sosial;
8. Solidaritas sosial; dan
9. Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.

Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan di perkotaan. Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas. Udaranya bersih, sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti berbagai jenis tumbuh-tumbuhan dan berbagai satwa yang terdapat di sela-sela pepohonan, di permukaan tanah, di rongga-rongga bawah tanah ataupun berterbangan di udara bebas. Air yang menetes, merembes atau memancar dari sumber-sumbernya dan kemudian mengalir melalui anak-anak sungai mengairi petak-petak persawahan.
Semua ini sangat berlainan dengan lingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal. Bangunan-bangunan menjulang tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dan berhimpitan dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat. Udara yang seringkali terasa pengap, karena tercemar asap buangan cerobong pabrik dan kendaraan bermotor. Hiruk-pikuk, lalu lalang kendaraan ataupun manusia di sela-sela kebisingan yang berasal dariberbagai sumber bunyi yang seolah-olah saling berebut keras satu sarna lain. Kota sudah terlalu banyak mengalami sentuhan teknologi, sehingga penduduk kota yang merindukan alam kadang-kadang memasukkan sebagian alam ke dalam rumahnya, baik yang berupa tumbuh-tumbuhan, bahkan mungkin hanya gambarnya saja.

2. HUBUNGAN DESA DAN KOTA.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidangbidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montirmontir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.


3. MASYARAKAT PEDESAAN
A. PENGERTIAN DESA/PEDESAAN
Desa menurut para ahli:
1. Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan bahwa Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
2. Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
3. Menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
a. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenaI mengenal antara ribuan jiwa.
b. Ada pertalian perasaan yang sarna tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :
a) Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya;
b) Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
c) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d) Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.

Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong. Pekerjaan gotong-royong pada waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti. Sedang mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) itu ada dua macam, yaitu :
a. Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).
b. Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).

B. HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir. Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
a. Konflik ( Pertengkaran)
b. Kontraversi (pertentangan)
c. Kompetisi (Persiapan)
d. Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan

C. UNSUR-UNSUR DESA
Ada tiga unsur desa, yaitu :
1. Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
2. Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
3. Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
E. FUNGSI DESA
Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan "hinterland" atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yangberasal dari hewan.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.

4. URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Proses urbanisasi boleh dikatakan terjadi di seluruh dunia, baik pada negara-negara yang sudah maju industrinya mupun yang secara relatif belum memiliki industri. Bahwa urbanisasi mempunyai akibat-akibat yang negatif terutama dirasakan oleh negara yang agraris seperti Indonesia ini.
Proses urbansiasi dapat terjadi dengan lambat maupun cepat, hal mana tergantung daripada keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek, yaitu :
- Perubahan masyarakat desa menjadi masyarakat kota.
- Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa (pada umumnya disebabkan karena penduduk desa merasa tertarik oleh keadaan di kota).


5. PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DENGAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan populer masyarakat perkotaan terhadap masyarakat pedesaan adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah "tertipu", dan sebagainya. Kesan ini disebabkan masyarakat perkotaan mengamatinya hanya sepintas, tidak banyak tahu, dan kurang pengalaman dengan keadaan lingkungan pedesaan. Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan memiliki ciri sendiri-sendiri. Mengenal ciri-ciri masyarakat pedesaan pedesaan akan lebih mudah dan lebih baik dengan membandingkannya dengan kehidupan masyarakat perkotaan.
Dalam memahami masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, tentu tidak akan mendefinisikannya secara universal dan objektif, tetapi berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tinggal dalam suatu daerah tertentu, adanya sistem hubungan, ikatan atas dasar kepentingan bersama, tujuan dan bekerja bersama, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdependensi, adanya norma-norma dan kebudayaan. Kesemua ciri-ciri masyarakat ini dicoba ditranformasikan pada ealitas desa dan kota, dengan menitik beratkan pada kehidupannya.
Ciri masyarakat desa juga mungkin belum tentu benar, sebab desa sedang mengalami perkembangan struktural yang tersusun dan terarah ke peningkatan integrasi masyarakat yang lebih luas sebagai akibat intensifnya hubungan kota dengan desa dan derasnya program pembangunan, sehingga dapat menimbulkan perubahan-perubahan.

AGAMA DAN MASYARAKAT

AGAMA DAN MASYARAKAT
Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi, dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasauf. Bukti di atas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya agama yang diyakininya merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosial.
Salah satu kasus akibat tidak terlembaganya agama adalah "anomi", yaitu keadaan disorganisasi sosial di mana bentuk sosial dan kultur yang telah mapan menjadi ambruk. Hal ini, pertama, disebabkan oleh hilangnya solidaritas apabila kelompok lama di mana individu merasa aman dan responsif dengan kelompok tersebut cenderung ambruk. Kedua, hilangnya konsensus atau tumbangnya persetujuan terhadap nilai-nilai dan norma (bersumber dari agama) yang memberikan arah dan makna bagi kehidupan kelompok.
Keadaan demikian menimbulkan rangsangan dan kepekaan kelompok agama untuk mempermasalahkan masyarakat dan mendapatkan makna baru berupa gerakan menawarkan nilai dan solidaritas baru yang bersifat keagamaan meskipun, dalam kenyataannya, kaitan agama dengan masyarakat dapat merupakan daya penyatu (sentripetal) atau mungkin berupa daya pemecah (sentrifugal).

1. FUNGSI AGAMA
Untuk mendiskusikan fungsi agama dalam masyarakat ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian. Ketiga aspek tersebut merupakan kompleks fenomena sosial terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia.
Aksioma teori fungsional agama adalah, segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya, karena agama sejak dulu sampai saat ini masih ada, mempunyai fungsi, dan bahkan memerankan sejumlah fungsi.
Jadi, seorang fungsionalis memandang agama sebagai petunjuk bagi manusia untuk mengatasi diri dari ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan; dan agama dipandang sebagai mekanisme penyesuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur tersebut. Sumbangan agama terhadap pemeliharaan masyarakat ialah memenuhi sebagian di antara kebutuhan masyarakat. Sebagai contoh ialah dalam sistem kredit (masalah ekonomi), di mana sirkulasi sumber kebudayaan dari suatu sistem ekonomi bergantung kepada, apakah manusia satu sarna lain dapat saling menaruh kepercayaan, bahwa mereka akan memenuhi kewajiban bersama di bidang keuangan (janji sosial mereka untuk membayar).
Dalam hal ini agama membantu mendorong terciptanya persetujuan dan kewajiban sosial, dan memberikan kekuatan memaksa memperkuat atau mempengaruhi adat-istiadat.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksisanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi.
Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka.
Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia umbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua di mana pun tidak mengabaikan upaya "moralisasi" anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadat dengan kontinyu dan teratur.

2. PELEMBAGAAN AGAMA
Agama begitu universal, permanen (langgeng), dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama, akan sukar memahami masyarakat. Hal yang perlu dijawab dalam memahami lembaga agama adalah, apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi dan struktur agama.
Dimensi ini mengindentifikasi pengaruh-pengaruh kepercayaan, praktek, pengalaman, dan pengeta huan keagamaan di dalam kehidupan sehari-hari.
Dimensi keyakinan, praktek, pengalaman, dan pengetahuan dapat diterima sebagai dalil atau dasar analitis, namun hubungan-hubungan antara keempatnya tidak dapat diungkapkan tanpa data empiris.
a. Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama yang sarna. Oleh karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sarna. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain. Sifat-sifatnya :
1. Agama memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem nilai masyarakat secara mutlak.
2. Dalam keadaan lembaga lain selain keluarga relatif belum berkembang, agama jelas menjadi fokus utama bagi pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara keseluruhan. Dalam hal ini nilai-nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan.
b. Masyarakat-masyarakat Praindustri yang Sedang Berkembang. Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi daripada tipe pertama.

warganegara dan negara

1. HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH
A. HUKUM
Hukum menurut JCT. Simorangkir SH. Dan Woerjono Sastropranoto SH. yang mendefinisikan hukum sebagai peraturan-peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh Badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.

a) Ciri-ciri dan Sitat Hukum
Ciri hukum adalah :
- adanya perintah atau larangan.
- Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.

b) Sumber-sumber Hukum
Sumber Hukum ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata.
Sumber hukum dapat ditinjau dari segi formal dan segi material. Sumber hukum formal antara lain ialah :
1) Undang-undang (Statute) ialah suatu peraturan negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa negara.
2) Kebiasaan (Costum) ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat.
3) Keputusan-keputusan hakim (Yurisprudensi) ialah keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama.
4) Traktat (Treaty) ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut.
5) Pendapat Sarjana Hukum ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah.
Sedangkan Sumber hukum material dapat kita tinjau lagi dari berbagai sudut, misalnya dari sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain.

c) Pembagian Hukum
1) Menurut "sumbernya" hukum dibagi dalam :
- Hukum Undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.
- Hukum Kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebiasaan (adat).
- Hukum Traktat, ialah hukum yang ditetapkan oleh negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara.
- Hukum Yurisprudensi, yaitu hukum yang terbentuk karena keputusan hakim.

2) Menurut "bentuknya" hukum dibagi dalam :
- Hukum tertulis, yang terbagi lagi atas :
- Hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
- Hukum tertulis tak dikodifikasikan.
- Hukum tak tertulis.
3) Menurut "tempat berlakunya" hukum dibagi dalam:
- Hukum Nasional ialah hukum dalam suatu negara.
- Hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional.
- Hukum Asing ialah hukum dalam negara lain.
- Hukum gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya.

4) Menurut "waktu berlakunya" hukum dibagi dalam:
- Ius Constitutum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang hagi suatu masyarakat tertentu da1am suatu daerah tertentu.
- Ius Constituendum ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan datang.
- Hukum Asasi (hukum alam) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia.

5) Menurut "cara mempertahankannya" dibagi dalam :
- Hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang me!lgatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintahperintah dan larangan-larangan.
- Hukum Formal (Hukum Proses atau Hukum Acara) ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi putusan.

6) Menurut "sifatnya'" hukum dibagi dalam :
- Hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunyai paksaan mutlak.
- Hukum yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian.

7) Menurut "wujudnya" hukum dibagi dalam
- Hukum Obyektif ialah hukum dalam suatu negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang utau golongan tertentu.
- Hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih.

8) Menurut "isinya'" hukum dibagi dalam :
- Hukum Privat (Hukum Sipil) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan.
- Hukum Publik (Hukum Negara) ialah hukum yang mengatur hubungan antara negara dan alat perlengkapan atau negara dengan warganegaranya.

B. NEGARA
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Negara mempunyai 2 tugas utama, yaitu:
1) Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
2) Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.

a) Sifat-sifat Negara.
Sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yang tidak melekat pada organisasi lain. Sifat tersebut melekat pada negara karena penjelmaan (Manifestasi) dari kedaulatan yang dimiliki. Adapun sifat tersebut adalah :
I) Sifat memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.
2) Sifat monopoli,artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
3) Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali.

b) Bentuk Negara
Dalam teori modern sekarang ini, bentuk negara yang terpenting adalah:
1) Negara Kesatuan (Unitarisme) adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, di mana kekuasaan untuk mengurus seluruh permerintah dalam negara itu berada pada Pusat.
2) Negara Serikat (negara Federasi) adalah negara yang terjadi dari penggabungan beberapa negara yang semula berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka, berdaulat, ke dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.

c) Unsur-unsur Negara
Untuk dapat dikatakan sebagai suatu negara, negara harus memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut :
1. Harus ada wilayah
2. Harus ada rakyatnya
3. Harus ada pemerintahnya
4. Harus ada tujuannya
5. Mempunyai kedaulatan.

C. PEMERINTAH
Pemerintah adalah alat perlengkapan negara seluruhnya (aparatur negara) sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan negara atau melaksanakan pemerintahan.
Pemerintahan adalah segala kegiatan atau usaha yang terorganisir, bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara, mengenai rakyat/penduduk dan wilayah (negara itu) demi tercapainya tujuan negara.
2. WARGANEGARA DAN NEGARA
Menurut Kansil, orang-orang yang berada dalam wilayah suatu negara
itu dapat dibedakan menjadi :
a. Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu. Penduduk ini dapat dibedakan menjadi 2 lagi, yaitu :
1) Penduduk Warga Negara atau Warga negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh Pemerintah negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri;
2) Penduduk bukan Warga negara atau Orang Asing adalah penduduk yang bukan warga negara.
b. Bukan Penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah negara tersebut.

Asas Kewarganegaraan
Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan 2 kriteria, yaitu :
1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini, masih dibedakan lagi menjadi 2, yaitu:
a. Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut pula "Ius Sanguinis". Di dalam asas ini, seorang memperoleh kewarganegaraan suatu negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, di manapun ia dilahirkan.
b. Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau "Ius Soli". Di dalam as as ini, seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat di mana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negara dari negara tersebut.
2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan negara lain.

Jumat, 01 Oktober 2010

TUGAS ISD

A. PENDAHULUAN
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan
aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik,
kebudayaan dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek
kehidupan tersebut, maka bertambahlah sistem mata pencaharian hidup dari
homogen menjadi kompleks.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam pokok bahasan ini, akan ditelaah
mengenai pertumbuhan penduduk, perkembangan kebudayaan dan timbulnya
pranata-pranata sebagai akibat perkembangan kebudayaan.

B. PERTUMBUHAN PENDUDUK
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam
masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya.
Misal, dengan bertambahnya penduduk berarti pula harus bertambah
pula persediaan bahan makanan, perumahan, kesempatan kerja, jumlah gedung
sekolah dan sebagainya.
Di samping itu apabila pertambahan penduduk tidak dapat diimbangi
dengan pertambahan fasilitas di atas akan menimbulkan masalah-masalah.
Misalnya akan bertambah tingginya angka pengangguran, semakin
meningkatnya tingkat kemiskinan, banyak anak usia sekolah yang tidak
tertampung serta timbulnya berbagai kejahatan atau kriminalitas lain.

Adapun perkembangan jumlah penduduk dunia sejak tahun 1830 sampai
sekarang dan perkiraan sampai tahun 2006 adalah sebagai berikut :
Perkembangan Penduduk Dunia
1830 1 milyard -
1930 2 milyard 1 %
1960 3 milyard 1,7 %
1975 4 milyard 2,2 %
1987 5 milyard 2%
1996 6 milyard 2%
2006 7 milyard 2%
Bisa di bilang pertumbuhan penduduk dunia setiap satu dekade mencapai 1milyard jiwa..
Waktu penggandaan penduduk dunia selanjutnya diperkirakan 35 tahun.
Penambahan/pertambahan penduduk di suatu daerah atau negara pada dasarnya
dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut :
1. Kematian (Mortalitas)
2. Kelahiran (Fertilitas)
3. Migrasi
Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan
tingkat/rate. Tingkat/rate ialah kejadian dari peristiwa yang menyatukan dalam
bentuk perbandingan. Biasanya perbandingan ini dinyatakan dalam tiap 1000
penduduk.
1. Kematian
ada beberapa tingkat kematian. Akan tetapi di sini hanya dijelaskan dua
jenis tingkat kematian saja yakni :
a. Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR)
Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada
suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. Secara
dinyatakan tiap 1.000 orang.
Pada negara yang sudah maju (developed countries) angka
tingkat kematian kasar lebih rendah daripada negara-negara yang
sedang berkembang.
Untuk Pulau Jawa mungkin akan terjadi penurunan
CDR di masa-masa datang, karena adanya peningkatan standard hidup
dan kesehatan. Angka kematian tinggi sering terjadi pada daerahdaerah
kritis, untuk di daerah G. Kiant karena kekurangan makanan.
b. Tingkat Kematian Khusus (Age Specific Death Rate)
Karena tingkat kematian itu dipengaruhi oleh beberapa faktor
antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan. Umpama laki-laki berusia
85 tahun mempunyai kemungkinan lebih besar untuk mati daripada
laki-laki umur 25 tahun. Orang laki-Iaki yang berada di medan perang
lebih besar kemungkinan untuk mati daripada istri mereka yang berada
di rumah
Ada dua istilah asing yang kedua-duanya diterjemahkan sebagai kesuburan.
a. Facundity (kesuburan
Facundity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk
mempunyai anak.
b. Fertility (fertilitas)Fertilitas adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang
wanita atau sekelompok wanita. Yang dimaksud dengan lahir hidup adalah
kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan misalnya : bernafas, bergerak,
berteriaklmenangis, ada denyutan jantung dan sebagainya. Pengukuran
vertilitas selalu didasarkan atas jumlah kelahiran hidup pada kelompok
penduduk pada periode tertentu.Tinggi rendahnya kelahiran dalam suatu/
sekelompok penduduk erat hubungannya dan tergantung pada : struktur
umur, penggunaan alat kontrasepsi, pengangguran, tingkat pendidikan,
status pekerjaan wanita serta pembangunan ekonomi.Tingkat Kelahiran
Kasar (Crude Birth Rate/CBR).Tingkat kelahiran kasar adalah jumlah
kelahiran hidup pada suatu daerah pada tahun tertentu tiap 1000 penduduk
pada pertengahan tahun tersebut.

Migrasi
Aspek dinamis kehidupan kelompok dalam ruang ialah gerakan penduduk
yang dinamai migrasi. Selain migrasi ada istilah lain tentang dinamika
penduduk yaitu mobilitas. Pengertian mobilitas lebih luas daripada migrasi,
sebab mobilitas mencakup perpindahan teritorial secara permanen dan
sementara. Sedangkan migrasi bila dikaitkan dengan unsur waktu di tempat
yang baru misalnya minimal 6 bulan atau satu tahun. Sedangkan bagi mereka
yang pernah pindah tempat tinggal kurang dari batas waktu tersebut disebut
melakukan mobiltias sirkuler.
Migrasi ini adalah merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang
kurang menguntungkan. Sebagai akibat dan keadaan alam yang kurang
menguntungkan menimbulkan terbatasnya sumber daya yang mendukung
penduduk di daerah tersebut.
Langkah-Iangkah seseorang migran dalam menentukan keputusannya
untuk pindah ke daerah lain atau kawasan (areal) lain terlebih dahulu ingin
mengetahui lebih dahulu faktor-faktor sebagai berikut :
-persediaan sumber alam
-lingkungan sosial budaya
-potensi ekonomi
Dengan mengetahui faktor-faktor di muka setidak-tidaknya terhindar darl
akibat negatif.
Di samping itu mereka juga memikirkan pelbagai rintangan yang mungkin
dihadapi selama proses migrasi.
Dengan adanya intervening Obtacles (rintangan antara) maka timbul dua
proses migrasi yakni :
1. Migrasi bertahap
2. Migrasi langsung
Secara garis besar kemampakan migrasi di Indonesia dibagi menjadi dua
kemampakan yaitu : urbanisasi dan migrasi intergional atau transmigrasi.

Akibat Migrasi.
a. Urbanisasi (migrasi dari desa ke kota) walaupun urutannya sangat kecil,
namun dapat mempengaruhi pola distribusi penduduk secara
keseluruhan.Para urbanit kebanyakan terdiri dari golongan umur muda
yang sangat produktif serta banyak inisiatifnya.Sebagian akibat dari
penduduk yang rata-rata masih muda terse but memungkinkan
pertumbuhan penduduk yang pesat di kota, dan bagi pembangunan desanya
sedikit banyak akan mempengaruhi kelancaran.
b. Migrasi interegional di Indonesia kebanyakan dilaksanakan oleh mereka
yang berumur produktif dan kreatifitas tinggi. Hal tersebut memungkinkan
tingginya angka pertumbuhan penduduk serta tingkat laju pembangunan
di luar jawa.Di DKI Jakarta sebagai akibat dari adanya migrasi interegional
pertumbuhannya menjadi sangat cepat, sehingga pada tahun 2000
penduduknya menjadi sekitar 16,6 juta jiwa (SEHINGGA Jakarta akan
menduduki urutan ke 10 dari kota- kota besar di dunia).
c. Migrasi antar negara di Indonesia adalah sangat kecil dari hasil sensus
penduduk pada tahun 1971 sampai dengan 1980 migrasi masuk
(immigrasi) hanya ada 0,61% dan migrasi ke luar (emigrasi) hanya sebesar
0,57% per tahun. Sehingga akibatnya kurang nyata terhadap distribusi
penduduk Indonesia.Walaupun migrasi dapat terjadi dalam dimensi
nasional, regional dan internasional, namun dipandang dari sudut sosiologi
tidak ada perbedaan dasar antara migrasi nasional dan internasional
(emigrasi dan imigrasi). Dalam kedua peristiwa tersebut terjadi proses
yang sarna mengenai pengambilan keputusan perubahan-milia dan
penyesuaian sosial. Aspek sosiologis migrasi adalah adanya proses
melepaskan diri dari suatu struktur sosial dan masuk ke dalam struktur
sosial atau pada kultur yang lain dengan problematik penyesuaian yang
timbul dari padanya. Komposisi PendudukMenurut Pallard komposisi
penduduk merupakan distribusi statistik sejumlah individu yang tercakup
di dalam suatu jumlah penduduk tertentu menurut karakteristik seperti
umur, jenis kelamin, status perkawinan, pendidikan, jenis pekerjaan dan
sebagainya.Sedangkan menurut Josepx Y Spengler dan Otis Douley
Duncan komposisi penduduk dapat diartikan sebagai gabungan frekuensi
penyebaran ciri-ciri yang terukur atau variabel-variabellain dari anggotaanggotanya.
Berdasarkan kedua pengertian di atas dapat dikatakan bahwa
komposisi penduduk merupakan pengelompokan daripada penduduk yang
didasarkan pada karakteristik tertentu yang akan disesuaikan dengan
kegunaannya. Komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin
Komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin mempunyai peranan
yang sangat penting hanya dapat untuk mengetahui :
Pertumbuhan penduduk di suatu daerah termasuk cepat atau lambat.
Rasio ketergantungan.
Menurut John Clark pertumbuhan penduduk dikatakan cepat bila golongan
umur 0-14 tahun lebih dari 40% dari golongan umur 60 tahun dan lebih sama
atau kurang dari 10%. 4)
Untuk mengetahui pertumbuhan penduduk suatu daerah cepat atau lambat
dapat juga dilihat dari bentuk piramida penduduk. Karena dengan melihat
bentuk piramida penduduk akan diketahui mengenai perbandingan jumlah
penduduk anak-anak, dewasa dan orang tua pada wilayah yang bersangkutan.
Keadaan struktur atau komposisi penduduk yang berbeda-beda akan
menunjukkan bentuk piramida yang berbeda-beda pula.
Ada tiga jenis struktur penduduk :
1. Piramida penduouk muda
Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan
dan sedang berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih besar daripada jumlah
kematian. Bentuk ini umumnya kita jumpai pada negara-negara yang sedang
berkembang. Misalnya : India, Brazilia, Indonesia.
2. Piramida Stationer
Bentuk piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap (statis)
sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi.
Piramida penduduk yang berbentuk sistem ini terdapat pada negara-negara
yang maju seperti Swedia, Belanda, Skandinavia.
Yang dimaksud dengan rasio ketergantungan ialah angka
yang menunjukkan perbandingan jumlah penduduk golongan umur yang belum
produktif dan sudah tidak produktif kerja lagi dengan jumlah penduduk
golongan umur produktif kerja. Biasanya dinyatakan dalam persen (%).
Batas golongan umur produktif kerja (aktif ekonomi) masing-masing
daerah/negara berbeda-beda. Biasanya terletak antara umur 15 tahun sampai
65 tahun.
Jadi makin tinggi jumlah penduduk usia muda dan jompo makin besar
rasio ketergantungannya. Artinya beban penduduk pada kelompok umur
produktif kerja (aktif ekonomi) untuk dapat menghasilkan barang atau jasa
ekonomi bagi golongan umur muda dan jompo adalah tinggi.
Sebagai ukuran rasio ketergantungan adalah sebagai berikut :
DR kurang dari 62,33% adalah baik
DR lebih dari 62,33% je]ek
Penggolongan umur penduduk dalam kelompok produktif sangat
berpengaruh dalam lapangan penghidupan produktivitas kerjanya dalam
lapangan produksi.
Penggolongan menurut DW Sleumer :
o - 14 golongan belum produktif
15 - 19 golongan kurang produktif penuh
20 - 54 golongan produktif
55 - 64 golongan tidak produktif penuh
65 ke atas go]ongan inproduktif
Penggolongan menurut Sumbarga-IS golongan belum produktif
15 - 65 golongan produktif penuh
65 ke atas golongan produktif berkurang
Penggolongan menurut Widjojo, Pullerd dan John Clark.
a - 14 golongan belum produktif
15 - 64 golongan produktif
65 ke atas golongan tidak produktif

C. KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN

A. PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN KEBUDA YAAN INDONESIA.

1. Zaman Batu sampai Zaman Logam
Upaya menelusuri sejarah peradaban bangsa Indonesia, mulai dari zaman
batu sampai zaman logam, sungguh akan berliku-liku, memerlukan waktu
pembahasan yang panjang. Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli
prehistoris, ternyata bahwa zaman batu itupun terbagi dalam :
Zaman batu tua (Palaeolithikum)
Zaman batu muda (Neolithikum).
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan
peralatan masih kasar-kasar, misalnya kapak genggam.
Kapak genggam-kapak genggam semacam itu kita kenaI dari Eropa,
Afrika, Asia Tengah sampai Punsjab (India), tapi kapak genggam semacam
ini tidak didapati orang di Asia Tenggara. Berdasarkan penelitian para ahli
prehistori, bangsa-bangsa Proto Austronesia pembawa kebudayaan
Neolithikum berupa kapak batu besar maupun kecil bersegi-segi itu berasal
dari Cina Selatan, menyebar ke arah Selatan, ke hilir sungai-sungai besar
sampai ke Semenanjung Malaka.
Lebih lanJut menyebar ke Sumatra, Jawa. K'llimantan Barat. Nusa
Tenggara, ~ampai ke Flores, dan Sulawesi. berlanjut Ke Pilipina.

Zaman batu muda (Neolithikum) benar-benar membawa revolusi dalam
Kehidupan. Pada zaman ini mereka mulai hidup menetap, membuat
rumah. membentuk kelompok masyarakat desa, bertani dan beternak untuk
memenuhi kebutuhan hidup. Sejalan dengan itu revolusi alat-alat keperluan
penunjang kehidupanpun terjadi. Penyelidikan-penyelidlkan lebih lanjut
menemukan bahwa manusia-manusia zaman batu muda itu telah mengenal
dan memiliki kepandaian mengecor/mencairkan logam dari biji besi, dan
mcnuangkan ke dalam cetakan-cetakan serta mendinginkannya. Oleh karena
itulah mereka mampu mernbuat aneka ragam senjata dan berperang
serta alat-alat lain yang mereka perlukan.
Sualu hal yang patut dicatat tentang permulaan zaman logam inL ialah
kenyataan yang jelas bahwa Indonesia sebelum zaman Hindu telah mengenal
kcbudayaan yang tinggi derajatnya, dan zaman tersebut pada dasarnya penting
untuk perkembangan sejarah Indonesia selanjutnya.

B. KEBUDA YAAN HINDU, BUDHA, DAN ISLAM.

1. Kebudayaan Hindu dan Budha.
Pada abad ke-3 dan ke-4- agama Hindu masuk ke Indonesia, khususnya ke
Pulau Jawa.Hindu yang berasal dari India itu berlangsung luwes dan mantap. Sekitar
abad ke-5, ajaran Budha atau Budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke
Pulau Jawa. Agama/ajaran Budha dapat dikatakan berpandangan Iebih maju
dari pada Hinduisme, sebab Budha tidak mcnghendaki adanya kasta-kasta
dalam masyarakat.
Walaupun demikian. kedua agama itu di lndonesia. khususnya di Pulau
Jawa tumbuh dan berkemhang berdampingan Baik pcnganut
Hinduisme maupun Budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai
tinggi dalam seni bangunan/arsitektur dalam candi-candi di Jawa Tengah ataupun di Jawa Timur. Candi-candi yang dimaksud diantaranya : Borobudur Mendut. Prambanan, Kalasan
(Jawa Tengah), Badul, KidaL Jago, Singosari, di sekilar kola Blitar, semuanya
di wilayah propinsl di Jawa Timur.
Candi Borobudur adalah candi Budha terbesar dan termegah di Asia
Tenggara, bahkan tercatat sebagai salah satu bangunan kuno, yang termasuk
dalam lO besar keajaiban dunia.

2. Kebudayaan Islam.
Pada abad ke-15 dan ke-16 agama Islam telah dikembangkanm di Indone~
ia. oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut Wali Sanga. Titik sentral
penyebaran agama Islam pada abad itu berada di pulau Jawa. Sebenarnya
agama Islam masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa sebelum abad
ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di kota Gresik.
Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau Jawa berlangsung
dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena Islam dimasukkan ke Indonesia
tidak dengan seeara paksa. melainkan dengan secara baik-baik.


Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu,
agama Islam mempunyai pengaruh yang menda lam dalam kehidupan penduduk
di daerah yang bersangkutan.
Demikian misalnya di Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatra Timur,
Sumatra Barat, dan pesisir Kalimantan.
Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang
mendapat penganut sebagian terbesar penduduk Indonesia. Tak dapat
dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan Islam memberi saham yang besar bagi
perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.

C. KEBUDAYAAN BARAT.
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari
kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal
kebudayaan Barat masuk ke negara tercinta Republik Indonesia ketika kaum
kolonialis/penjajah mengedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda.
Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC)
dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis Belanda, di kota-kota propinsi,
kabupaen muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur Barat. Dalam
kurun waktu itu juga, dikota-kota pusat pemerintahan, terutama di Jawa,
Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial.
1. Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh.
2. Lapisan sosial kaum pegawai.
Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah
dan kemampuan/kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk
mencapai kenaikan kelas sosial.
Akhirnya masih harus disebut sebagai pengaruh kebudayaan Eropa yang
masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama
Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan sengaja
oleh organisasi-organisasi penyiaran agama (missie untuk agama
Katolik dan zending untuk agama Kristen) yang semuanya bersifat swasta.
Penyiaran dilakukan terutama didaerah-daerah dengan penduduk yang belum
pernah mengalami pengaruh agama Hindu, Budha atau Islam. Daerah-daerah
itu mlsalnya : Irian .Jaya. Maluku Tengah dan Selatan, Sulawesi Utara dan
Tengah. Nusa Tenggara Timur. dan pedalaman Kalimantan.



Kebudayaan dan Kepribadian
Berbagai penelitian Antrophologi Budaya menunjukkan bahwa terdapat
korelasi di antara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian
anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Gpini umum juga menyatakan,
bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa
yangbersangkutan. Kalau begitu, pada sisi mana kebudayaan dapat memberikan
pengaruh terhadap suatu kepribadian ?
Jawabnya. jika kita melihat dari sisi sikap pemilik kebudayaan itu sendiri.
Manakala pemilik kebudayaan itu menganggap bahwa segal a sesuatu yang
terangkum dan terlebur dalam segal a materi kebudayaan itu sebagai sesuatu
yang logis. normal serasi. dan selaras dengan kodrat alam dalam tabiat asasi
manusia dan sebagainya.
Setiap masyarakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai
konkretisasi. Nilai dan kaedah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal
perilaku yang pantas. Suatu kaidah, misalnya kaidah hukum memberikan
batas-batas pada perilaku seseorang. Batas-batas terse but menjadi suatu "aturan
permainan" dalam pergaulan hidup.
Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap
rendah, aneh, kurang susila, bertentangan dengan kodrat alam dsb.
Akan tetapi bagaimana kedua kasus tersebut jika terjadi di negara-negara
Barat atau di negeri negeri blok Komunis ?
Mungkin dianggap biasa-biasa saja. Mengapa begitu ? Sebab, tata budaya
dan kepribadian yang dibakukan dalam sistem nilai, sistem kaidah orangorang
Barat dan Bagi mereka di negeri-negeri Komunis, membenarkan
kebiasaan/tingkah laku seperti itu. Sama sekali bukan merupakan pelanggaran
adat istiadat, etika, moral, atau kepribadian bangsanya.
Sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama
pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adal. Di
luar itu, ciri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, juga
tercermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari.

Kamis, 30 September 2010

Penerapan TIK dalam Pendidikan di Indonesia
Indonesia pernah menggunakan istilah telematika (telematics) untuk arti yang kurang lebih sama dengan TIK yang kita kenal saat ini. Encarta Dictionary mendeskripsikan telematics sebagai telecommunication + informatics (telekomunikasi + informatika) meskipun sebelumnya kata itu bermakna science of data transmission. Pengolahan informasi dan pendistribusiannya melalui jaringan telekomunikasi membuka banyak peluang untuk dimanfaatkan di berbagai bidang kehidupan manusia, termasuk salah satunya bidang pendidikan. Ide untuk menggunakan mesin-belajar, membuat simulasi proses-proses yang rumit, animasi proses-proses yang sulit dideskripsikan sangat menarik minat praktisi pembelajaran. Tambahan lagi, kemungkinan untuk melayani pembelajaran yang tak terkendala waktu dan tempat juga dapat difasilitasi oleh TIK. Sejalan dengan itu mulailah bermunculan berbagai jargon berawalan e, mulai dari e-book, e-learning, e-laboratory, e-education, e-library, dan sebagainya. Awalan e bermakna electronics yang secara implisit dimaknai berdasar teknologi elektronika digital. Pemanfaatan TIK dalam pembelajaran di Indonesia telah memiliki sejarah yang cukup panjang. Inisiatif menyelenggarakan siaran radio pendidikan dan televisi pendidikan merupakan upaya melakukan penyebaran informasi ke satuan-satuan pendidikan yang tersebar di seluruh nusantara. Hal ini adalah wujud dari kesadaran untuk mengoptimalkan pendayagunaan teknologi dalam membantu proses pembelajaran masyarakat. Kelemahan utama siaran radio maupun televisi pendidikan adalah tidak adanya feedback yang seketika. Siaran bersifat searah yaitu dari narasumber atau fasilitator kepada pembelajar. Introduksi komputer dengan kemampuannya mengolah dan menyajikan tayangan multimedia (teks, grafis, gambar, suara, dan gambar bergerak) memberikan peluang baru untuk mengatasi kelemahan yang tidak dimiliki siaran radio dan televisi. Bila televisi hanya mampu memberikan informasi searah (terlebih jika materi tayangannya adalah materi hasil rekaman), pembelajaran berbasis teknologi internet memberikan peluang berinteraksi baik secara sinkron (real time) maupun asinkron (delayed). Pembelajaran berbasis Internet memungkinkan terjadinya pembelajaran secara sinkron dengan keunggulan utama bahwa pembelajar maupun fasilitator tidak harus berada di satu tempat yang sama. Pemanfaatan teknologi video conference yang dijalankan dengan menggunakan teknologi Internet memungkinkan pembelajar berada di mana saja sepanjang terhubung ke jaringan komputer. Selain aplikasi unggulan seperti itu, beberapa peluang lain yang lebih sederhana dan lebih murah juga dapat dikembangkan sejalan dengan kemajuan TIK saat ini.
Buku Elektronik
Buku elektronik atau e-book adalah salah satu teknologi yang memanfaatkan komputer untuk menayangkan informasi multimedia dalam bentuk yang ringkas dan dinamis. Dalam sebuah e-book dapat diintegrasikan tayangan suara, grafik, gambar, animasi, maupun movie sehingga informasi yang disajikan lebih kaya dibandingkan dengan buku konvensional. Jenis e-book paling sederhana adalah yang sekedar memindahkan buku konvensional menjadi bentuk elektronik yang ditayangkan oleh komputer. Dengan teknologi ini, ratusan buku dapat disimpan dalam satu keping CD atau compact disk (kapasitas sekitar 700MB), DVD atau digital versatile disk (kapasitas 4,7 sampai 8,5 GB) maupun flashdisk (saat ini kapasitas yang tersedia sampai 16 GB). Bentuk yang lebih kompleks dan memerlukan rancangan yang lebih cermat misalnya pada Microsoft Encarta dan Encyclopedia Britannica yang merupakan ensiklopedi dalam format multimedia. Format multimedia memungkinkan e-book menyediakan tidak saja informasi tertulis tetapi juga suara, gambar, movie dan unsur multimedia lainnya. Penjelasan tentang satu jenis musik misalnya, dapat disertai dengan cuplikan suara jenis musik tersebut sehingga pengguna dapat dengan jelas memahami apa yang dimaksud oleh penyaji.
E-learning
Beragam definisi dapat ditemukan untuk e-learning. Victoria L. Tinio, misalnya, menyatakan bahwa e-learning meliputi pembelajaran pada semua tingkatan, formal maupun nonformal, yang menggunakan jaringan komputer (intranet maupun ekstranet) untuk pengantaran bahan ajar, interaksi, dan/atau fasilitasi. Untuk pembelajaran yang sebagian prosesnya berlangsung dengan bantuan jaringan internet sering disebut sebagai online learning. Definisi yang lebih luas dikemukakan pada working paper SEAMOLEC, yakni e-learning adalah pembelajaran melalui jasa elektronik. Meski beragam definisi namun pada dasarnya disetujui bahwa e-learning adalah pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi elektronik sebagai sarana penyajian dan distribusi informasi. Dalam definisi tersebut tercakup siaran radio maupun televisi pendidikan sebagai salah satu bentuk e-learning. Meskipun radio dan televisi pendidikan adalah salah satu bentuk e-learning, pada umumnya disepakati bahwa e-learning mencapai bentuk puncaknya setelah bersinergi dengan teknologi internet. Internet-based learning atau web-based learning dalam bentuk paling sederhana adalah website yang dimanfaatkan untuk menyajikan materi-materi pembelajaran. Cara ini memungkinkan pembelajar mengakses sumber belajar yang disediakan oleh narasumber atau fasilitator kapanpun dikehendaki. Bila diperlukan dapat pula disediakan mailing list khusus untuk situs pembelajaran tersebut yang berfungsi sebagai forum diskusi. Fasilitas e-learning yang lengkap disediakan oleh perangkat lunak khusus yang disebut perangkat lunak pengelola pembelajaran atau LMS (learning management system). LMS mutakhir berjalan berbasis teknologi internet sehingga dapat diakses dari manapun selama tersedia akses ke internet. Fasilitas yang disediakan meliputi pengelolaan siswa atau peserta didik, pengelolaan materi pembelajaran, pengelolaan proses pembelajaran termasuk pengelolaan evaluasi pembelajaran serta pengelolaan komunikasi antara pembelajar dengan fasilitator-fasilitatornya. Fasilitas ini memungkinkan kegiatan belajar dikelola tanpa adanya tatap muka langsung di antara pihak-pihak yang terlibat (administrator, fasilitator, peserta didik atau pembelajar). ‘Kehadiran’ pihak-pihak yang terlibat diwakili oleh e-mail, kanal chatting, atau melalui video conference.